Rabu, 15 Desember 2010

pribadi dan keterampilan konselor


MAKALAH

BIMBINGAN KONSELING

Tentang

PRIBADI DAN KETERAMPILAN KONSELOR






Disusun oleh:

Reni Zulianti

409.288



Dosen pembimbing
Mulyadi , S.Ag, M.pd



JARUSAN  KEPENDIDIKAN ISALAM
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
IMAMBONJOL PADANG
1431 H / 2010 M

BAB I
PENDAHULUAN

            Agar proses konselor berjalan dengan lancar dan tujuan tercapai secara efektif dan efisien, konselor harus menggunakan keterampilan-keterampilan tertentu, konselor yang terampil adalah konselor yang mengetahui atau memahami sejumlah keterampilan tertentu.
            Supaya klien mau menyampaikan masalah yang dialaminya, konselor harus mempunyai sifat kepribadian dan keterampilan yang baik, disamping itu konselor hendaklah membantu klien agar ia mampu mengungkapkan diri nya dengan cara sendiri.
            Untuk lebih lanjutnya pemakalah akan menguraikan lebih jelas di bab 11 yang membahas pribadi dan keterampilan konselor diantaranya:
1.      Pengertian konselor
2.      Sifat dan kepribadian konselor
3.      Kompetensi konselor
4.      Dan berbagai keterampilan konselor yang harus dimiliki konselor





















BAB II
PEMBAHASAN
PRIBADI DAN KETERAMPILAN KONSELOR

A.    Pengertian Konselor
Konselor adalah orang yang mempunyai keahlian dalam melakukan konseling. Konselor  bergerak terutama di bidang pendidikan, tapi juga merambah pada bidang industri dan organisasi, penanganan korban  bencana, dan konseling secara umum di masyarakat.
Khusus bagi konselor pendidikan yang bertugas dan bertanggung  jawab memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik di satuan pendidikan(sering disebut dengan guru BK atau guru Pembimbing)[1]

B.     Sikap dan Kepribadian Konselor[2]
Seorang konselor harus mempunyai kepribadian yang efektif dan juga baik.terdapat dalam surat Al-saff ayat 1-2 yangartinya
 
Artinya : Telah bertasbih kepada Allah apa saja yang ada di langit dan apa saja yang ada di bumi; dan Dia-lah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?

Pada ayat di atas terdapat makna tersirat terhadap kepribadian konselor,konselor harus berprilaku jujur,baik dan efektif.
 Sukses tidaknya dalam praktik konseling  sangat tergantung pada kepribadian konselor,. Ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan oleh seorang konselor:

1.      Memiliki Kepribadian Yang Kuat.
Tanda kepribadian yang tidak sehat, misalnya dalam hidup setiap hari sering dijumpai hal yang aneh-aneh, antara lain bila bertemu dengan seseorang terus merasa benci atau sebaliknya terus merasa simpati. Juga dasar pengalaman yang aneh-aneh, misalnya sewaktu dia dulu anak-anak pernah dipukul oleh orang yang tampangnya kurus, tinggi, dan berkumis.
Pengalaman ini terpendam. Setiap kali dia bertemu dengan orang yang kurus, tinggi, dan berkumis, dia terus terpancing. Ini semua tanda kepribadian yang tidak sehat. Seorang konselor harus mampu mengontrol gejala seperti ini di dalam dirinya sendiri.
2.      Bersikap menerima seseorang sebagaimana adanya.
Menerima seseorang sebagaimana adanya. Apabila klien datang (masuk) dengan celana pendek, misalnya, atau memaki-maki, atau tersenyum, jangan terus terpengaruh oleh kemampuan klien.
Menerima seseorang sebagaimana adanya adalah ciri pendekatan. 
3.      Empati(Emphaty).
Seorang konselor harus menanamkan perasaan empati di dalam dirinya. Empati ialah mampu merasakan problem seseorang seperti orang itu merasakannya (bndk. Karo: kepate), namun konselor tidak bisa hanyut dalam perasaan klien..
4.      Jaminan-Emosional.
Seorang konselor harus mempunyai jaminan emosional (emotional security). Apabila klien menangis, misalnya, konselor tidak usah ikut menangis. Apabila konseli tertawa, konselor tidak perlu ikut tertawa. Seandainya klien mengharapkannya, cukuplah tersenyum saja. Tujuan kita berbuat demikian agar kita (konselor) berfungsi sebagai cermin bagi klien, agar dia melihat dirinya sendiri melalui sikap kita (konselor).
5.      Menghindari-nasihat-nasihat.
Memberikan nasihat-nasihat adalah pekerjaan yang paling mudah, akan tetapi yang paling sulit adalah menolong. Konselor harus menahan diri untuk tidak memberikan atau menjejali nasihat-nasihat, kecuali di akhir pertemuan. Ini pun hanya bila perlu. Menasihati sering disebut directive counseling.
Menasihati berarti konselor yang terus berbicara. Cara ini tidak baik. Keadaan klien jangan kita tinjau dari sudut moral dan lantas kita memarahinya (misalnya, bagaimana klien telah mencuri uang ibunya, dan lain-lain). Jangan memberikan penilaian moral (moral evaluation) dalam konseling agar yang bersangkutan tidak takut.
6.      Ilmu jiwa-dalam atau psikologi dan psikoterapi.
Konselor seharusnya telah mendapatkan latihan-latihan konseling dan memahami ilmu jiwa-dalam, Penyakit gangguan jiwa ditentukan oleh ada atau tidaknya rasa rendah diri yang tidak wajar (MC) sebagai hasil persaingan ketika dia kalah. Belajarlah tentang psikoterapi, dan sebaiknya seorang konselor pernah dikonseling (dianalisis).
Seorang konselor  yang professional harus memenuhi beberapa kriteria dalam bersikap:
a.       Konselor harus menunjukkan adaptasi yang luwes sekali  terhadap klien,  terutama sekali dalam pembicaraan yang pertama,  jadi seorang konselor  harus selalu  berusaha menempatkan diri kedalam situasi klien dan berusaha mengerti klien.
b.      Konselor  jangan sekali-kali mengambil norma-norma moral dengan maksud agar norma tersebut berlaku untuk klien. Jadi tidak pantaslah seorang klien disalahkan atau di benarkan tindakannya.
c.       Tiap-tiap hubungan yang diadakan antara konselor dengan klien meninggalkan kesan yang baik bagi klien. Kesan merupakan  bagian inhtegral dari hubungan konseling yang diadakan itu.
d.      Konselor harus mempertahankan pembicaraan dengan teguh. Tiap-tiap sikap yang verbal haruslah mencerminkan integrasi yang teguh. Konselor harus sopan santun, penuh perhstian dan berkewibawaan.
e.       Mengarahkan seseorang dalam mengatasi peliknya kehidupan klien[3].
f.       Seorang konselor harus menawan hati, memilki kemampuan bersikap tenang ketika bersama klien dan memiliki kapasitas untuk berempati.[4]
Kepribadian yang harus dimiliki oleh konselor sebagai berikut[5]:
a.       Empati
Kemampuan seorang untuk merasakan secara tetap apa yang dirasakan orang lain  dan mengkomunikasikan persepsinya.
b.      Respek[6]
Konselor harus bisa  menghargai martabat dan nilai-nilai yang dimiliki klien sebagai manusia. Seorang konselor  harus  menerima kenyataan bahwa klien memiliki hak untuk member i arahan.
c.       Keaslian (genuiness)
Kemampuan konselor menyatakan dirinya secara bebas dan mendalam tanpa pura-pura tidak bermain peran dan tidak mempertahankan diri.
d.      Kekonkretan (concreteness)
Ekspresi yang khusus mengenai perasaan dan pengalaman orang lain.
Kekonkretan yang dimiliki konselor seperti apa yang berikan konselor kepada klien nya baik  berupa arahan maupun bimbingan yang bertujuan melegakan klien dari permasalahannya dan perubahan yang terjadi pada diri klien benar-benar dapat dirasakan.
e.       Konfrontasi (confrontation)
Konfrontasi terjadi  jika terdapat kesenjangan antara apa yang dikatakan klien dengan apa yang dialami atau antara apa yang dikatakan klien pada suatu saat dengan apa yang dia katakan sebelumnya.
f.       Membuka diri
Penampilan perasaan, sikap, pendapat, dan pengalaman –pengalaman pribadi konselor untuk kebaikan klien.
g.      Kesiapan (immediacy)
Sesuatu yang berhubungan dengan perasaan diantara kiien dengan konselor pada waktu itu.
h.      Kesanggupan (potensi)
Kesanggupan dinyatakan sebagai charisma, sebagai suatu kekuatan yang dinamis dan magnetis dari kualitas pribadi konselor.
Seorang konselor sejati dan professional  haruslah mempunyai kompetensi  dan target dalam menjalani aktivitas konseling. Ini  tertuang dalam SK Mendikbud 045/u/2002 yaitu ; “kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas  tertentu”.[7]
Jadi penulis dapat menyimpulkan bahwa kompetensi merupakan hasil konstruksi kemampuan (compose skill) sehingga seorang mampu melaksanakan tugas sesuai peran, posisi atau profesi.Dalam hal tersebut konselor harus memilki kompetensi sebagai berikut;[8]
a.       Paedagogik
Kompetensi paedagogik bagi konselor dimaknai sebagai kemampuan membantu peserta didik untuk memahami diri, menerima diri dan mengembangkan aspek-aspek kepribadiannya secara utuh, serta mengaktualisasikan potensi dirinya.
b.      Kepribadian
Kompetensi  kepribadian bagi konselor sama dengan kompetensi pendidik pada  umumnya.
c.       Profesional
Kompetensi professional konselor adalah penguasaan konselor atas karakteristik pribadi peserta didik.
Kompetensi yang harus menjadi pegangan oleh konselor adalah” Standar Kompetensi  Konselor Indonesia (SKKI)”  dalam konteks “PP 19/2005”
Setiap konselor dalam kehidupan kesehariannya, baik sebagai pribadi maupun dalam menjalankan tugasnya, terikat oleh SKKI yang dijabarkan sebagai berikut :
1.      Kompetensi Paedagogik[9]
Pada kompetensi ini, sub kompetensi dan indikatornya adalah ;
a.       Memahami landasan keilmuan pendidikan (filsafat, psikologi, sosiologi, antropologi) berisi :
·         Memahami hakikat kebenaran dan system nilai yang mendasari proses-proses pendidikan.
·         Memahami proses pembentukan perilaku individu dalam proses pendidikan.
·         Memahami karakteristik individu berdasarkan usia, gender, ras,etnisitas, status sosial dan ekonomi.
b.      Menguasai konsep dasar dan mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan, berisi :
·         Memahami hubungan antar unsure-unsur pendidikan (pendidik, peserta didik, tujuan pendidikan, metode pendidikan dan lingkungan pendidikan)
·         Mampu memilih dan menggunakan alat-alat pendidikan (kewibawaan, kasih saying, kelembutan, keteladanan dan hukuman mendidik).
2.      Kompetensi  Kepribadian[10]
Pada kompetensi kepribadian ini, sub kompetensi sebagai berikut :

a.       Menampilkan keutuhan kepribadian konselor yaitu:
·         Menampilkan perilaku membantu berdasarkan keimanan dan ketakwaan kepada tuhan YME.
·         Mengkomunikasikan secara verbal atau non verbal  niat yang  tulus membantu orang lain.
·         Mendemonstrasikan sikap  hangat dan penuh perhatian.
·         Secara verbal dan non  verbal mampu mengkomunikasikan rasa hormat konselor terhadap klien sebagai pribadi yang berguna dan  bertanggung  jawab.
·         Mengkomunikasikan  harapan, mengekspresikan keyakinan bahwa klien memilki kapasitas untuk memecahkan problem, menata dan mengatur hidupnya.
·         Mendemonstrasikan integritas dan stabilitas kepribadian serta konrol diri yang baik.
·         Mendemonstrasikan sikap empati  secara  tepat.
·         Memiliki toleransi   yang tinggi terhadap stress  dan frustasi.
·         Mendemonstrasikan berpikir positif terhadap orang lain dan lingkungan.
b.      Berperilaku etik dan professional, yaitu:
·         Menyadari bahwa nilai-nilai pribadi konselor dapat mempengaruhi respon-respon konselor terhadap klien.
·         Menghindari sikap prasangka dan pikiran streotipe terhadap klien.
·         Tidak memaksakan nilai-nilai pribadi terhadap klien.
·         Memahami kekuatan dan keterbatasan  personal dan professional.
·         Mengelola diri secara efektif.
·         Bekerja  sama secara produktif dengan teman sejawat dan anggota profesi lainnya.
·         Secara konsisten menampilkan perilaku sesuai dengan kode etik profesi.
3.      Kompetensi Profesional[11]
Pada umumnya kompetensi ini, sub dan indikatornya adalah :
a.       Memiliki komitmen untuk meningkatkan kemampuan professional, ini meliputi  :
·         Menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling yang secara etik dapat dipertanggungjawabkan bagi semua klien.
·         Berperilaku objektif terhadap pandangan, nilai-nilai dan reaksi emosional klien yang berbeda dengan konselor.
·         Memiliki inisiatif dan terlibat dalam pengembangan profesi dan pendidikan lanjut  untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan professional.
·         Memiliki kepedulian untuk aktif dalam organisasi profesi konseling .
b.      Memahami kaidah-kaidah perilaku individu dan kelompok, meliputi:
·         Menjelaskan mekanisme perilaku menurut berbagai pendekatan.
·         Menjelaskan mekanisme pertahanan diri agar tidak larut dalam masalah yang di hadapi
                                                            
C.    Keterampilan  yang mesti dimiliki oleh konselor
Tujuan dari keterampilan konselor adalah mengeksplorasi keterampilan dari kualitas yang berkaitan dengan konseling yang efektif. Pendekatan keterampilan sangat berhastrat untuk menemukan cara alternative memahami perilaku konselor

5 Jenis Keterampilan Dasar Konseling,yang harus dimiliki oleh konselor

Sebagai fasilitator penyelenggaraan konseling, seorang konselor harus memiliki berbagai keterampilan dasar konseling agar mencapai tujuan konseling yang efektif
§  Keterampilan Atending
Keterampilan atending merupakan usaha pembinaan untuk menghadirkan klien dalam proses konseling. Keterampilan dasar ini harus dikuasai oleh konselor karena keberhasilan membangun kondisi awal akan menentukan proses dan hasil konseling yang diselenggarakan.
Penciptaan dan pengembangan atending dimulai dari upaya konselor menunjukkan sikap empati, menghargai, wajar dan mampu mengetahui atau paling tidak mengantisipasi kebutuhan yang dirasa klien.
Aspek-aspek keterampilan atending adalah:
a.       Posisi badan(termasuk gerak isyarat dan ekspresi muka)
ü  Duduk dengan badan menghadap klien
ü  Tangan kadang-kadang digunakan untuk menunjukkan gerak isyarat yang sedang dikomunikasikan secara verbal.
ü  Merespon dengan ekspresi wajah, seperti senyum spontan atau anggukan kepala sebagai tanda setuju.
ü  Badan tegak lurus tetapi tidak kaku atau kalau perlu bisa dicondongkan ke arah klien untuk menunjukkan kebersamaan.
b.      Kontak mata
ü  Melihat klien terutama pada waktu bicara.
ü  Menggunakan pandangan spontan yang menunjukkan minat atau keinginan untuk merespon.
c.       Mendengarkan
ü  Memelihara perhatian penuh yang terpusat pada klien.
ü  Mendengarkan apapun yang dikatakan klien.
ü  Mendengarkan keseluruhan pribadi klien (kata-kata, perasaan dan perilakunya)
ü  Memahami keseluruhan pesannya.
Keterampilan Mengundang Pembicaraan Terbuka
Keterampilan ini digunakan ketika konselor melakukan wawancara dengan klien. Ajakan terbuka untuk berbicara memberi kesempatan klien agar mengeksplorasi dirinya sendiri dengan dukungan pewawancara.
Pertanyaan terbuka membuka peluang klien untuk mengemukakan ide perasaan dan arahnya tanpa harus menyesuaikan dengan setiap kategori yang telah ditentukan oleh pewawancara.
Contoh-contoh pertanyaan yang disarankan adalah:
a.       Membantu memulai wawancara
ü   “Apa yang akan Anda bicarakan hari ini?”
b.      Membantu menguraikan masalah
ü  ”Cobalah Anda menceritakan lebih banyak lagi tentang hal itu!”
ü  ”Bagaimana perasaan Anda pada saat kejadian itu?”
c.       Membantu memunculkan contoh-contoh perilaku khusus sehingga pewawancara dapat memahami dengan lebih baik apa yang dijelaskan oleh klien.
ü  ”Apa yang Anda rasakan pada saat Anda menceritakan hal ini kepada saya?”
ü  ”Bagaimana perasaan Anda selanjutnya pada saat itu?”
Keterampilan Paraprase
Paraprase adalah suatu keterampilan dasar dalam konseling yang bertujuan untuk memperbaiki hubungan antar pribadi. Esensi dari keterampilan ini adalah pengulangan kata-kata atau pemikiran-pemikiran kunci dari klien yang dirumuskan oleh konselor sendiri. Maksud dari kegiatan paraprase adalah:
1)      Menyampaikan kepada klien bahwa konselor bersama klien, dan konselor     berusaha memahami apa yang dinyatakan klien.
2)      Mengkristalisasi komentar klien dengan lebih singkat sehingga membantu mengarahkan wawancara.
3)      Memberi peluang untuk memeriksa kecermatan persepsi konselor. Kegiatan paraprase bukan merupakan upaya untuk membaca apa yang terlintas di benak, tetapi suatu bantuan untuk memperoleh klarifikasi tambahan yang cermat.
Cara memparaprase adalah sebagai berikut:
a.       Dengarkan pesan utama klien.
b.      Nyatakan kembali kepada klien ringkasan pesan utamanya secara sederhana    dan singkat.
c.       Amati pertanda atau meminta respon dari klien tentang kecermatan paraprase.
Berikut paraprase yang tidak disarankan:
a.       Analisis, interpretasi, atau pertimbangan nilai tentang pesan klien yang dimaukkan dalam respon konselor.
b.      Respon konselor hanya tertuju kepada bagian kecil dari pesan klien, bukan tema utamanya.
c.       Pemakaian kata-kata paraprase atau prase yang tidak tepat dalam wawancara (kata-kata teknis, istilah psikologi yang berlebihan)
Keterampilan Refleksi  Perasaan
Refleksi perasaan merupakan keterampilan konselor untuk merespon keadaan perasaan klien terhadap situasi yang sedang dihadapi. Kemampuan ini akan mendorong dan merangsang klien untuk mengemukakan segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah yang sedang dihadapinya. 
Merefleksi perasaan klien merupakan suatu teknik yang ampuh, karena melalui tindakan keterampilan tersebut akan terwujud suasana keakraban dan sekaligus pemberian empati dari konselor kepada klien. Esensi dari keterampilan ini adalah untuk mendorong dan merangsang klien agar dapat mengekspresikan bagaimana perasaan tentang situasi yang sedang dialami.

Aspek-aspek keterampilan refleksi perasaan adalah:
a.       Mengamati  perilaku klien
Pengamatan ini terutama ditujukan pada postur tubuh dan ekspresi wajah klien.
b.      Mendengarkan dengan baik
Penekanannya pada usaha mendengarkan dengan cermat intonasi suara klien dan kata-kata yang diucapkan.
c.       Menghayati pesan yang dikomunikasikan klien.
Tindakan ini dimaksudkan untuk memahami dan menangkap isi pembicaraan klien.
d.      Mengenali perasaan-perasaan yang dikomunikasikan klien.
e.       Menyimpulkan perasaan yang sedang dialami klien.
f.       Menyeleksi kata-kata yang tepat untuk melukiskan perasaan klien.
g.      Mengecek kembali perasaan klien.
Untuk meyakinkan apakah respon yang diberikan konselor tepat atau tidak, konselor hendaknya melakukan pengecekan kembali dengan cara mengamati jawaban dan ekspresi klien setelah respons itu disampaikan.
Keterampilan Konfrontasi
Konfrontasi dalam wawancara konseling dimaknai sebagai pemberian tanggapan terhadap pengungkapan kontradiksi dari klien. Konfrontasi yang efektif tidak menyerang klien, tetapi merupakan tanggapan khusus dan terbatas tentang perilaku klien yang tidak konsisten.
Penggunaan keterampilan ini mensyaratkan beberapa tingkat kepercayaan dalam hubungan konseling yang telah dikembangkan melalui keterampilan-keterampilan lain. Nada suara, cara mengintroduksi konfrontasi, sikap badan dan ekspresi wajah, serta tanda-tanda non verbal lainnya merupakan faktor-faktor utama dalam menerapkan keterampilan inil   

Adapun keterampilan-keterampilan konselor sebagai berikut :
1.      Keterampilan Interpersonal[12]
Konselor yang efektif mampu mendemonstrasikan perilaku mendengar, berkomunikasi, empati, kehadiran hati dan sensitivitas terhadap suara. Ini semua berpangkal pada mendengar dalam arti mendengar dengan hati.
Hobson (1985) menyatakan bahwa ikatan antara konselor dan klien tumbuh dari penciptaan”bahasa perasaan” bersama yaitu cara berbicara  bersama yang mengeluarkan ekspresi klien.
2.      Keterampilan Komunikasi[13]
Keterampilan komunikasi terdiri dua yakni keterampilan komunikasi non verbal dan keterampilan komunikasi verbal.
Gibson dan Mitchell membagi komunikasi non verbal atas keterampilan yakni:
1)      Pergerakan anggota tubuh
2)      Nada suara
3)      Gaya berbicara
4)      Posisi ruangan konseling
3.      Keterampilan Diagnostic
Keterampilan ini mensyaratkan konselor terampil dalam mendiagnosa dan memahami klien, memperhatikan klien, dan pengaruh lingkungan yang relevan.
4.      Keterampilan Memotivasi
Tujuan konseling biasanya untuk membantu perubahan perilaku dan sikap klien. Untuk memenuhi tujuan ini, seorang konselor harus mempunyai keterampila memotivasi klien.
5.      Keterampilan Manajemen
Keterampilan manajemen adalah perhatian terhadap lingkungan dan pengaturan fisik
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Konselor adalah Tenaga profesional yang bekerja diantara dua bidang pendidikan dan psikologi.dan seorang konselor harus mempunyai sifat dan kepribadian yang baik, agar seorang klien mau menceritakan keluh kesah apa yang ada pada dirinya.
Disini seorang konselor harus mempunyai potensi yang profesional dalam menangani suatu klien, konselor harus juga mempunyai keterampilan yang aktif seperti:
1.      Keterampilan interpersonal
2.      Keterampilan komunikasi
3.      Keterampilan diagnostik
4.      Keterampilan memotifasi
5.      Keterampilan  berempati
6.      Keterampilan  menejemen

B.     Saran
Dalam pembuatan makalah ini, penulis merasa masih ada kekurangan, untuk itu pemakalah mengharapkan kritik dan sarannya untuk kesempurnaan makalah selanjutnya.









KATA PENGANTAR

            Pertama kali penulis mengucapkan puji dan sukur kehadirat Allah swt yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya pada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Salawat beriring salam juga penulis ucapkan kepada Allah SWT semoga disampaikan kepada nabi muhamad saw.
            Dalam penulisan makalah ini penulis mempunyai berbagai kekurangan oleh karena itu, penulis berharap bapak pembimbing memberikan kritik dan saran,untuk perbaikan dimasa yang akan datang.

Padang , 22 Juni 2010


Penulis



i
 

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR .................................................................................. i
DAFTAR ISI.................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN............................................................................... 2
A.    Pengertian Konselor…………………………….............................. 2
B.     Sifat dan Kepribadian Konselor………………................................ 2
C.     Keterampilan yang mesti dimiliki oleh konselor............................... 9

BAB III PENUTUP……………………………………………................... 15
A.     Kesimpulan…………………………………………..................... 15
B.     Saran………………………………………………....................... 15

DAFTAR PUSTAKA


ii
 

DAFTAR PUSTAKA


Mcleod Jhon, Pengantar Konseling Teori dan Kasus, 2003

Parto Wisasto Koester, Bimbingan dan penyuluhan disekolah, Jakarta: 1987

Mai Rollo, Seni Konseling, Yogyakarta :1997

Michell Gibson, Keterampilan Konseling,1995

Abkin, Farozin Muh, Standar Kompetensi Konselor ,2006

Abdul Rahman Saleh dan Muhbib Abdul Wahab.2004. Psikologi Suatu Pengantar Dalam Perspektif Islam,Jakarta:Kencana.

Andi Mapriare AT. 2002. Pengantar Konseling dan Psikoterapi, Jakarta:Raja Grafindo Persada. Ary ginanjar Agustian. 2001. Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spritual-ESQ Jakarta:penerbit Arga.

Sahilun A.Nasir. 2002. Peranan Pendidikan Agama Terhadap Pemecahan Problem Remaja. Jakarta:kalam mulia.



 
 


[1] http//.www.konselor Indonesia.com, internet
[2] H. Koester Partowisasto,S.Psy, 1987 “Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah”Jakarta, hal 28
[3] http;www.konselor professional.co, internet
[4] Rollo May, 1997 “Seni Konseling” Yogyakarta, hlm.165
[5] http//;www.konselor professional.com, Ibid
[6] Internet ibid
[7] Op.Cit
[8] http//:www.individu dan konselor.com internet
[9] Sk Mendiknas no 045/u/2002
[10] Ibid mendiknas
[11] ibid
[12] Jhon Mcleod,Pengantar konseling teori dan studi kasus,2003, hlm.535
[13] http//:www. Keterampilan konselor .com,Gibson dan Mitchell, 1995