Rabu, 15 Desember 2010

Artikel tentang peserta didik


MAKALAH

Ilmu Pendidikan Islam
Tentang

Artikel Peserta Didik

 
Disusun oleh:

Reni Zulianti

409.288



Dosen pembimbing
Drs. Aminuddin Syam, M.Pd







JARUSAN  KEPENDIDIKAN ISALAM
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
IMAMBONJOL PADANG
1431 H / 2010 M

BAB I
PENDAHULUAN

Salah satu komponen dalam system pendidikan adalah adanya peserta didik, peserta didik merupakan komponen yang sangat penting dalam system pendidikan, sebab seseorang tidak bisa dikatakan sebagai pendidik apabila tidak ada yang dididiknya.
Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi dasar, yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun psikis, baik pendidikan itu dilingkungan keluarga, sekolah maupun dilingkkungan masyarakat dimana anak tersebut berada.
Sebagai peserta didik juga harus memahami hak dan kewajibanya serta melaksanakanya. Hak adalah sesuatu yang harus diterima oleh peserta didik, sedangkan kewajiaban adalah sesuatu yang wajib dilakkukan atau dilaksanakan oleh peserta didik.
Namun itu semua tidak terlepas dari keterlibatan pendidik, karena seorang pendidik harus memahami dan memberikan pemahaman tentang dimensi-dimensi yang terdapat didalam diri peserta didik terhadap peserta didik itu sendiri, kalau seorang pendidik tidak mengetahui dimensi-dimensi tersebut, maka potensi yang dimiliki oleh peserta didik tersebut akan sulit dikembangkan, dan peserta didikpun juga mengenali potensi yang dimilikinya.
Dalam makalah ini, kami mencoba menghidangkan persoalan-persoalan diatas guna mncapai tujuan pendidikan yang diharapakan, khususnya dalam pendidikan Islam.








                                                                                        Oleh : Syukri Taslim
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Peserta Didik dan Klasifikasinya
a.      Pengertian peserta didik
Menurut etimologi peserta didik dalam bahasa arab disebut dengan Tilmidz jamaknya adalah Talamid, yang artinya adalah “murid”, maksudnya adalah “orang-orang yang mengingini pendidikan”. Dalam bahasa arab dikenal juga dengan istilah Thalib, jamaknya adalah Thullab, yang artinya adalah “mencari”, maksudnya adalah “orang-orang yang mencari ilmu”. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw. ;

من طلب علما فادركه كتب الله كفلين…….( رواه الطبرنى )
“Siapa yang menuntut ilmu dan mendapatkannya, maka Allah mencatat baginya dua bagian”. (HR. Thabrani)
Namun secara defenitif yang lebih detail para ahli teleh menuliskan beberapa pengertian tentang peserta didik. Samsul Nizar menuliskan, Peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memilki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan.
Menurut pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Abu Ahmadi juga menuliskan tentang pengertian peserta didik yaitu; peserta didik adalah orang yang belum dewasa, yang memerlukan usaha, bantuan, bimbingan orang lain untuk menjadi dewasa, guna dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, sebagai umat manusia, sebagai warga Negara, sebagai anggota masyarakat dan sebagai suatu pribadi atau individu.
Dari defenisi-defenisi yang diungkapkan oleh para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah orang yang mempunyai fitrah (potensi) dasar, baik secara fisik maupun psikis, yang perlu dikembangkan, untuk mengembangkan potensi tersebut sangat membutuhkan pendidikan dari pendidik.
Samsul Nizar, sebagaimana yang dikutip oleh Ramayulis mengklasifikasikan peserta didik sebagai berikut :
a.       Peserta didik bukanlah miniature orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri.
b.      Peserta didik memiliki periodisasi perkembangan dan pertumbuhan.
c.       Peserta didik adalah makhluk allah yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh factor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada.
d.      Peserta didik merupakan dua unsure utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memiliki daya fisik dan unsure rohani memiliki daya akal hati nurani dan nafsu.
e.       Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis..
Peserta didik juga dikenal dengan istilah lain seperi Siswa, Mahasiswa, Warga Belajar, Palajar, Murid serta Santri.
·         Siswa adalah istilah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
·         Mahasiswa adalah istilah umum bagi peserta didik pada jenjang pendidikan perguruan tinggi
·         Warga Belajar adalah istilah bagi peserta didik nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
·         Pelajar adalah istilah lain yang digunakan bagi peserta didik yang mengikuti pendidikan formal tingkat menengah maupun tingkat atas
·         Murid memiliki definisi yang hampir sama dengan pelajar dan siswa.
·         Santri adalah istilah bagi peserta didik pada jalur pendidikan non formal, khususnya pesantren atau sekolah-sekolah yang berbasiskan agama islam.
Pendidikan merupakan bantuan bimbingan yang diberikan pendidik terhadap peserta didik menuju kedewasaannya. Sejauh dan sebesar apapun bantuan itu diberikan sangat berpengaruh oleh pandangan pendidik terhadap kemungkinan peserta didik utuk di didik.
Sesuai dengan fitrahnya manusia adalah makhluk berbudaya, yang mana manusia dilahirkan dalam keadaan yang tidak mengetahui apa-apa dan ia mempunyai kesiapan untuk menjadi baik atau buruk.
Ø  Kebutuhan Peserta Didik
Pemenuhan kebutuhan siswa disamping bertujuaan untuk memberikan materi kegiatan setepat mungkin, juga materi pelajaran yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan biasanya menjadi lebih menarik. Dengan demikian akan membantu pelaksanaan proses belajr-mengajar. Adapun yang menjadi kebutuhan siswa antara lain :
1.      Kebutuhan Jasmani
Hal ini berkaitan dengan tuntutan siswa yang bersifat jasmaniah.
2.      Kebutuhan Rohaniah
Hal ini berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan siswa yang bersifat rohaniah
3.      Kebutuhan Sosial
Pemenuhan keinginan untuk saling bergaul sesasama peserta didik dan Pendidik serta orang lain. Dalam halini sekolah harus dipandang sebagai lembagatempat para siswa belajar, beradaptasi, bergaul sesama teman yang berbeda jenis kelamin, suku bangsa, agama, status sosial dan kecakapan.
4.      Kebutuhan Intelektual
Setiap siswa tidak sama dalam hal minat untuk mempelajari sesuatu ilmu pengetahuan. Dan peserta didik memiliki minat serta kecakapan yang berbeda beda. Untuk mengembangkannya bisa ciptakan pelajaran-pelajaran ekstra kurikuler yang dapat dipilih oleh siswa dalam rangkan mengembangkan kemampuan intelektual yang dimilikinya.
Ø  Peserta Didik Sebagai Subjek Belajar
Peserta didik adalah salah satu komponen manusiawi yang menempati posisi sentral dalam proses belajar mengajar. Di dalam proses belajar-mengajar, peserta didik sebagai pihak yang ingin meraih cita-cita dan memiliki tujuan dan kemudia ingin mencapainya secara optimal. Jadi dalam proses belajar mengajar yang perlu diperhatikan pertama kali adalah peserta didik, bagaimana keadaan dan kemampuannya, baru setelah itu menentukan komponen-komponen yang lain. Apa bahan yang diperlukan, bagaimana cara yang tepat untuk bertindak, alat dan fasilitas apa yang cocok dan mendukung, semua itu harus disesuaikan dengan keadaan atau karakteristik peserta didik. Itulah sebabnya peserta didik merupakan subjek belajar. Ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh peserta didik sebagai subjek belajar yaitu :
1.      Mememahami dan menerima keadaan jasmani
2.      Memperoleh hubungan yang memuaskan dengan teman-teman sebayanya.
3.      Mencapai hubungan yang lebih “matang” dengan orang dewasa
4.      Mencapai kematangan Emosional
5.      Menujukepada keadaan berdiri sendiri dalam lapangan finansial.
6.      Mencapai kematangan intelektual
7.      Membentuk pandangan hidup
8.      Mempersiapkan diri untuk mendirikan rumah tangga sendiri.

1.      Klasifikasi peserta didik
Jujun S. Suria Sumantri mengemukakan bahwa ada 4 jenis manusia yang terdapat dalam kehidupan ini berdasarkan pengetahuannya, yaitu ;
a.       Ada orang yang tahu ditahunya
Pengetahuan dimulai dengan rasa ingin tahu, dan kepastian dimulai dengan rasa ragu-ragu, setelah keduanya ini tercakup berarti telah berendah hati bahwa tidak semuanya akan pernah kita ketahui dalam kemestaan ini.
b. Ada orang tahu di tidak tahunya.
c. Ada orang yang tidak tahu di tahunya.
d. Ada orang yang tidak tahu ditidak tahunya.
Adapun peserta didik dapat di klasifikasikan sebagai berikut ;
a. Peserta didik dalam lingkungan keluarga.
Keluarga merupakan masyarakat alamiyah yang pergaulan diantara anggotanya bersifat khas. Dalam lingkungan ini terletak dasar pendidikan, diantara peserta didik dalam keluarga adalah anak. Jelas bahwa seringkali dilakukan perlakuan maupun didikan yang berbeda terhadap anak yang dalam keluarganya memproleh didikan yang keras, dan lemah terhadap anak yang ditelantarkan, anak yang asosial dan anak dari kelurga yang harmonis.
b.      Peserta didik dalam lingkungan asrama.
Setiap asrama mempunyai suasana tersendiri yang amat diwarnai oleh para pendidik, dan oleh anggota kelompok yang berbeda asal mereka. Jenis dan bentuk peserta didik dilingkungan asrama bermacam-macam, diantaranya adalah ;
1) Asrama santunan yatim piatu, yang didalamnya terdapat anak-anak yang orang tuanya sudah meninggal. Mereka inilah yang siap menjadi peserta didik dalam lingkungan asrama.
2) Asrama tampungan, dimana anak-anak dididik oleh orang tua angkatnya, karena orang tua kandung mereka tidak mampu membiayainya, atau dengan sengaja orang tua mereka menitipkan untuk dididik.
3) Asrama untuk anak-anak nakal atau mempunyai kelainan fisik dan mental, sehingga membutuhkan pendidikan khusus atau pendidikan luar biasa.
4) Asrama yang dibutuhkan untuk menunjang ketercapaian tujuan pendidikan sutau jabatan.
c. Peserta didik dalam lingkungan perkumpulan remaja.
Dalam perkumpulan remaja, seperti organisasi-organisasi, dapat menyalurkan hasrat dan kegiatan, terdapat peserta didik yang pada umumnya anak-anak yang berumur diatas dua balas tahun. Dalam masa remaja anak-anak membutuhkan pendidikan yang bermanfaat karena mereka berada dalam fase puber yang mulai menampakkan perubahan dalam bentuk fisik dan menunjukan keresahan dan kegelisahan mental dan batin.
d. Peserta didik dalam lingkungan kerja.
Kehidupan dewasa ini menuntut lebih benyak mengutamakan ketahanan fisik dan mental, karena diatas pundak mereka terpikul kewajiban-kewajiban yang lebih berat. Oleh sebab itu mereka sangat membutuhkan pendidikan yang berbobot dalam segi pengetahuan, akhlak maupun keterampilan.
e. Peserta didik dalam lingkungan sekolah.
Sekolah merupakan tempat berkumpulnya anak-anak yang berbeda kelas dan tingkat pengathuannya, mereka memperoleh pendidikan dari guru-guru mereka, berupa ilmu pengetahuan (intelek), menanamkan kepribadian yang baik dan mengajarkan bersosialisasi. Peserta didik ini lah yang disebut dengan murid atau siswa.
Pada dasarnya sekolah merupakan suatu lembaga yang membantu untuk tercapainya cita-cita keluarga dan masyarakat. Artinya bukan sekedar lembaga yang didalamnya diajarkan pelajran agama Islam saja, melainkan lembaga pendidikan yang seacara keseluruhannya bernfas Islam.

B.     Hak dan kewajiban peserta didik
Agar pelaksanaan proses pendidikan Islam dapat mencapai tujuan yang diinginkan, maka peserta didik hendaknya senantiasa menyadari tugas dan kewajibanya.
1.      Hak peserta didik
Hak peserta didik menurut UU RI No. 20 th 2003:
1)      Mendapat pendidikan agama sesuai agamanya.
2)      Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai bakat, minat& kemampuan.
3)      Mendapat beasiswa bagi yang berprestasi dan orang tuanya tidak mampu membiayai.
4)      Pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan yang setara.
5)      Menyelesaikan pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang batas waktu yang ditetapkan.
2.      Kewajiban peserta didik
Kewajiban peserta didik menurut UU RI No. 20 th2003:
1.      Menjaga norma-norma pendidikan.
2.      Ikut menanggung biaya pendidikan kecuali bagi yang dibebaskan dari kewajiban tersebut.
Menurut Asma Hasan Fahmi, sebagai mana yang dikutip oleh samsul nizar, menuliskan beberapa kewajiban peserta didik antara lain :
a.       Peserta didik hendaknya membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu, hal ini disebabkan karena menuntut ilmu adalah ibadah dan tidak sah ibadah kecuali dengan hati yang bersih.
b.      Tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi ruh dengan berbagai sifat keutamaan.
c.       Memiliki kemampuan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu diberbagai tempat.
d.      Setiap peserta didik wajib mengormati pendidiknya.
e.       Peserta didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah dalam belajar.
Selain yang ditulis oleh Asma Hasan Fahmi diatas, pengembara Ibnu Zubeir, menambahkan, kewajiban yang harus senantiasa doperhatikan oleh peserta didik adalah jangan pernah meremehkan suatu ilmu yang telah diberikan.

C.    Dimensi-dimensi peserta didik yang akan dikembangkan
Berdasarkan proses penciptaan, manusia merupakan rangkaian utuh antara komponen materi dan immateri.
Dari komponen asal penciptaan manusia dapat disimpulkan bahwa manusia yang akan menjadi peserta didik merupakan terdiri dari unsur jasmani dan rohani (fisik dan psikis). Sebagai peserta didik kedua unsur tersebut harus dikembangkan melalui pendidikan.
Adapun dimensi-dimensi peserta didik yang harus dikembangkan diantaranya adalah
  1. Dari segi fisik (jasmani).
Abu Ishak menjelaskan bahwa, jasmani atu jasad sesuatu yang tidak dapat berfikir dan tidak dapat dilepaskan dari pengertian bangkai. Sedangkan menurut al-Lais, makhluk yang berjasad adalah makhluk yang makan dan minum. Menurut al-Ghazali, jasmani adalah bagian yang tidak sempurna, ia terdiri dari unsur-unsur materi, yang pada suatu saat komposisinya bisa rusak. Dengan demikian berarti jasmani manusia bentuk kasar manusia yang nampak, dapat diraba, menempati ruang dan waktu tertentu, mengalami perubahan dan pertumbuhan.
Menurut Harun Nasution, sebagaimana yang dikutip oleh Samsul Nizar, menuliskan bahwa dari segi fisik (jasmani), dimensi manusia (peserta didik) yang harus dikembangkan adalah, potensi pendengaran, penglihatan, rabaan, penciuman dan daya gerak.
  1. Dari segi psikis (rohani).
Aspek rohaniyah sifatnya abstrak dan tidak dapat realitaskan, ia hanya terlihat dari adanya aktifitas manusia. Namun para ulama mencoba memeberikan pengertian tentang roh, seperti yang dikuti oleh Samsul Nizar, sebagai berikut :
1. Al-Ghazali, membagi roh kepada dua bentuk ;
a. Al-ruh, yaitu; daya manusia untuk mengenal dirinya sendir, mengenal tuhannya dan mencapai ilmu pemgetahuan.
b. Al-nafs (jiwa) yaitu; panas alami yang mengalir pada pembuluh-pembuluh nadi, oto-otot dan syaraf manusia, ia sebagai tanda adanya kehidupan pada diri manusia.
2. Al-farabi, menuliskan roh merupakan daya penggerak yang memiliki daya aktif.
Dapat dilihat bahwa roh manusia berkembang ketaraf yang lebih tinggi apabila manusia berusaha kearah itu, yaitu dengan meningkatkan keimanan dan amal saleh, oleh karena itu untuk mewujudkan itu semua sangat membutuhkan pendidikan agama.
Dimensi kejiwaan merupakan dimensi yang sangat penting dan memiliki pengaruh dalam pengendalian keadaan manusia agar dapat hidup sehat, tentram dan bahagia. Firman Allah swt. dalam surat al-hijr : 29 :
فَإِذَا سَوَّيْتُهُ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِنْ رُوحِي فَقَعُوا لَهُ سَاجِدِينَ
“Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniup kan kedalamnya ruh (ciptaan)-Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud”
  1. Dimensi akal
Al-Ishfahami, membagi akal manusia kepada dua macam, yaitu ;
a.       aql al-mathbu’, yaitu akal yang merupakan pancaran dari Allah sebagai fitrah ilahi, akal ini menduduki posisi yang sangat tinggi, namun akal tidak berkembang secara optimal.
b.      Aql al-masmu’, yaitu akal yang merupakan kemampuan menerima yang dikembangkan oleh manusia.
Sedangkan fungsi akal manusia terbagi kepada enam macam, yaitu ;
a)      Akal sebagai penahan nafsu
b)      Akal adalah pengertian dan pemikiran yang berubah-ubah dalam menghadapi sesuatu.
c)      Akal sebagai petunjuk yang dapat membedakan hidayah dengan kesesatan.
d)     Akal sebagai kesadaran batin dan pengetahuan.
e)      Akal sebagai pandangan batin yang berdaya tembus melebihi penglihatan mata.
f)       Akal merupakan daya ingat mengambil dari yang telah lampau untuk masa yang akan dating.
  1. Dimensi keberagamaan
Manusia adalah makhluk yang berketuhanan atau yang disebut dengan istilah homo divonous (makhluk yang percaya adanya tuhan). Berdasarkan hasil riset dan observasi, hamper hamper seluruh ahli ilmu jiwa sependapat bahwa pada diri manusia terdapat semacam keinginan dan kebutuhan yang bersifat universal.
Manusia adalah hasil dari proses pendidikan yang mempunyai tujuan tertentu, tujuan pendidikan akan mudah tercapai kalau ia mempunyai kesamaan dengan sifat-sifat dasar dan kecenderungan manusia pada objek-objek tertentu.
  1. Dimensi (seni) keindahan
Seni adalah eksperesi roh dan daya manusia yang mengandung dan melahirkan keindahan, sebagai manifestasi dan refleksi dari kehidupan manusia, maka seni merupakan bagi manusia untuk mencapai tujuan hidupnya.
Jadi, tujuan seni bukanlah untuk keindahan, tapi memiliki tujuan jangka panjang yaitu kebahagiaan spiritual dan material manusia didunia dan diakhirat, serta menjadi rahmat bagi segenap alam dibawah naungan ridha Allah.
Firman Allah. QS. Al-nahl : 1
أَتَى أَمْرُ اللَّهِ فَلَا تَسْتَعْجِلُوهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ      
“Telah pasti datangnya ketetapan Allah, maka janganlah kamu meminta agar disegerakan (datang) nya. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan.”
  1. Dimensi sosial
Seorang manusia adalah makhluk individual dan secara bersamaan adalah makhluk sosial. Keserasian antara individu dan masyarakat tidak mempunyai kontradiksi antara tujuan sosial dan individu.
Pendidikan sosial ini melibatkan bimbingan terhadap tingkah laku sosial, ekonomi, dan politik dalam kerangka aqidah Islam yang betul, ajaran-ajaran dan hukum-hukum yang dapat meningkatkan ketakwaan.
Pada dimensi-dimensi diatas, materi pendidikan dalam perspektif pendidikan Islam, terjalin erat antara satu dengan yang lain secara integaral dan harmonis. Model pendidikan yang ditawarkan harus memiliki muatan material dan spiritual, untuk mempersiapkan peserta didik hidup secara dinamis baik bagi kjehidupan dunia maupun kehidupan diakhirat kelak.


BAB III
P E N U T U P

A.    Kesimpulan
Untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapakan, sangat perlu sistem pendidikan, sistem pendidikan harus diperkuat dengan komponen-komponen pendidikan, salah satu komponen dalam sistem pendidikan adalah peserta didik.
Semenjak manusia berada dalam rahim ibunya, disitu manusia sudah berikrar dihadapan Allah, bahwa ia meyakini Allah lah tuhan yang pantas ia sembah. Ini fitrah manusia, yang disebut dengan istilah hanif (cenderung kepada kebenaran).
Namun kecenderungan itu, bisa berbalik kalau tidak dibimbing dan diasuh dengan pendidikan, baik pendidikan dalam keluarga, masyarakat, maupun di sekolah. Mereka yang dalam proses pendidikan inilah yang disebut dengan peserta didik.
Namun pendidikan, tentu melalui proses yang sangat panjang, dan beliku-liku disertai dengan onak dan duri. Maka disnilah sangat pentingnya memahami hak dan kewajiban peserta didik, serta memahami dimensi-dimensi yang harus dikembangkan. Kalau ini semua sudah terlengkapi insyaallah tujuan pendidikan yang dicita-citakan akan bisa dirasakan oleh peserta didik sendiri, maupun efeknya bagi umat dan bangsa.

B.     Saran
Manusia yang menjadi peserta didik harus mampu memahmi kedudukanya, dan mengerti serta melaksankan hak dan tanggung jawabnya dalam proses pendidikan, peserta didik sangat erat kaitannya dengan pendidik, jadi diharapkan bagi pendidik agar memahami dimensi-dimensi yang akan dikembangkan dalam diri peserta didik tersebut, serta memberikan pemahaman kepada peserta didik tersebut agar mereka mengetahui potensi yang dimilikinya, Dengan tujuan untuk mengharapkan tercapainya tujuan pendidikan yang diharapakan.







DAFTAR PUSTAKA

Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : Ciputat Press. 2002.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Kalam Mulia. 2008.
Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan. Jakarta : PT. Rineka Cipta. 1991.
Jujun S. Suris Sumantri, Filsafat Ilmu (Sebuah Pengantar Populer), (Jakarta ; CV. Muliasari, 2001).
Zakiyah Drajat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta ; Bumi Aksara, 1992)
R.Aj. Dewi Ardiawati, Pengantar Ilmu Pendidikan (slide presentasi). ( http//www.google.com. 2008).
Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung ; Pustaka Setia, 2005.
Samsul Nizar, Peserta Didik Dalam Perspektif Pendidikan Islam. (Padang ; IAIN IB Press. 1999).
Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta ; Ciputat press. 2002).
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta ; Kalam Mulia, 2002.
Jalaluddin, Psikologi Agama, Jakarta ; Raja Grafindo, 1997.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar